TUA5TfdoGUGoGUC0GSzpGUG7GY==

Breaking News:

00 month 0000

Pendampingan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial PT Danpac Finansa Utama

Lk
Font size:
12px
30px
Print

Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas advokasi, saya bersama tim Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Jawara Advokasi dan Penegakan Keadilan Rakyat (LBH JANGKAR) melakukan kunjungan langsung ke kantor PT Danpac Finansa Utama pada 19 Juni 2026 dalam rangka membangun komunikasi dan mengupayakan penyelesaian perselisihan hubungan industrial secara bipartit. 

Pertemuan tersebut menjadi bentuk nyata komitmen LBH JANGKAR dalam mengedepankan penyelesaian sengketa melalui musyawarah, dialog, dan itikad baik sebelum menempuh mekanisme penyelesaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai hal yang berkaitan dengan hubungan kerja, termasuk penyelesaian hak-hak pekerja dan langkah-langkah penyelesaian secara damai. 

 

Bagi saya, pendampingan hukum tidak hanya bertujuan memperjuangkan hak klien, tetapi juga mendorong terciptanya komunikasi yang konstruktif antara pekerja dan perusahaan. 

Sebagai Sekretaris Jenderal LBH JANGKAR, saya meyakini bahwa setiap perselisihan hubungan industrial pada dasarnya perlu diupayakan penyelesaiannya secara adil, profesional, dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

 


Penulis:
Lala Komalawati, S.H.
Sekretaris Jenderal LBH JANGKAR | Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Terbuka | Pemimpin Redaksi Detikline.com

Baca juga:

0Komentar

ads banner
ads banner