Jakarta – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Jawara Advokasi dan Penegakan Keadilan Rakyat (LBH JANGKAR) melaksanakan kunjungan resmi ke Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta dalam rangka pelaporan keberadaan organisasi sekaligus penyerahan dokumen administrasi sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, Senin (15/06/2026).
Kegiatan tersebut menjadi salah satu langkah strategis LBH JANGKAR dalam memastikan legalitas organisasi tercatat secara resmi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Selain memenuhi aspek administrasi, kunjungan ini juga mencerminkan komitmen LBH JANGKAR untuk menjalankan pelayanan bantuan hukum, advokasi, edukasi hukum, dan pemberdayaan masyarakat secara profesional, transparan, serta akuntabel.
Rombongan LBH JANGKAR dipimpin oleh Ketua Umum Andri Maulana, S.H., didampingi Sekretaris Jenderal Lala Komalawati, S.H., Bendahara Umum H. Miptahudin, S.H., serta jajaran pembina, pengawas, dan divisi kajian hukum. Kehadiran rombongan diterima langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta, H. Matsani, beserta jajaran.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta memberikan apresiasi atas langkah LBH JANGKAR yang telah melaksanakan pelaporan organisasi secara tertib sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, kepatuhan terhadap administrasi organisasi merupakan fondasi penting dalam membangun organisasi kemasyarakatan yang memiliki legitimasi, kredibilitas, serta mampu berkontribusi secara nyata bagi masyarakat.
Bagi saya pribadi, keikutsertaan dalam kunjungan ini sebagai Sekretaris Jenderal LBH JANGKAR menjadi bagian dari tanggung jawab untuk memastikan organisasi memiliki tata kelola yang baik (good governance).
Legalitas dan administrasi yang tertib merupakan langkah awal agar setiap program advokasi, bantuan hukum, serta pengabdian kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang lebih luas.
Ke depan, LBH JANGKAR berkomitmen untuk terus menjalin sinergi dengan pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, dan berbagai elemen masyarakat dalam mewujudkan akses terhadap keadilan yang lebih mudah, profesional, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Penulis:
Lala Komalawati, S.H.
Sekretaris Jenderal LBH JANGKAR | Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Terbuka | Pemimpin Redaksi Detikline.com

0Komentar