Jakarta, lalakomalawati.com - Jakarta, detkline.com - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan bertajuk 'Peningkatan Ketahanan Ekonomi DKI Jakarta' pada Selasa (5/8/2025), sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi daerah melalui peran aktif organisasi masyarakat (Ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari perwakilan Ormas, LSM, perkumpulan koperasi, hingga asosiasi pedagang dari seluruh wilayah DKI Jakarta.
Tujuan utama kegiatan ini adalah membangun sinergi lintas sektor dalam memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat, khususnya kelompok ekonomi akar rumput.
Mantan Kepala Suku Badan Kesbangpol DKI Jakarta, Taufan Bakri, hadir sebagai narasumber.
Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi dan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan.
“Ketahanan ekonomi tidak bisa dibangun sendiri oleh pemerintah. Harus ada kerja sama yang kuat dari Ormas, LSM, koperasi, dan pelaku UMKM sebagai ujung tombak ekonomi masyarakat,” ujar Taufan.
Salah satu peserta yang hadir, Ketua PPKL3 (Perkumpulan Pedagang Kaki Lima Loksem dan Lokbin) JP Tri Harijanto, menyatakan dukungannya terhadap pengembangan UMKM di Jakarta.
Ia juga menyampaikan harapan agar tidak ada lagi praktik penggusuran terhadap pelaku usaha kecil.
“Kalau pun ada penataan oleh pemerintah, kami berharap UMKM dipindahkan ke tempat yang lebih layak, bukan digusur tanpa solusi,” katanya.
Dari sisi koperasi, perwakilan peserta bernama Atie Rozza menyoroti sejumlah kendala regulasi dan birokrasi yang dinilainya masih menghambat perkembangan usaha kecil.
Ia mendorong adanya penyederhanaan prosedur agar UMKM bisa lebih cepat tumbuh dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah.
Selain itu, isu pinjaman online (pinjol) ilegal turut menjadi perhatian dalam forum ini.
Beberapa peserta mengungkap keresahan masyarakat akibat maraknya pinjol yang menawarkan kemudahan akses dana, namun memberlakukan bunga tinggi serta metode penagihan yang merugikan dan intimidatif. Rill@iNewsindonesia.com
0Komentar