Jakarta, lalakomalawati.com - Bersama puluhan mahasiswa Universitas Terbuka (UT) yang tergabung dalam Forum Diskusi UT (FODISUT) melakukan kunjungan edukasi ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kamis (12/2).

Kunjungan ini menjadi bagian dari penguatan wawasan konstitusional mahasiswa sekaligus penegasan komitmen terhadap perlindungan kebebasan berpendapat dan berekspresi di Indonesia.

Dalam sesi diskusi, Komnas HAM memaparkan pentingnya kebebasan berpendapat dan berekspresi sebagai hak fundamental yang dijamin UUD 1945.

Perwakilan Komnas HAM menekankan bahwa ruang demokrasi harus dijaga agar tidak terjadi pembungkaman terhadap kritik, terutama dari kalangan mahasiswa sebagai agen perubahan sosial.