Sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, saya berkesempatan menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan yang diselenggarakan pada 30 Juni 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 100 peserta yang berasal dari masyarakat Kelurahan Pekojan dan Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat.
Dalam kesempatan tersebut, saya menyampaikan materi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, hak-hak pekerja, manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, serta peran program jaminan sosial dalam memberikan perlindungan bagi pekerja dan keluarganya.
Melalui kegiatan edukasi ini, saya berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan atas risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua, hingga kehilangan pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai Sekretaris Jenderal LBH JANGKAR, saya meyakini bahwa peningkatan literasi hukum dan pemahaman mengenai hak-hak ketenagakerjaan merupakan bagian dari upaya membangun masyarakat yang lebih sadar hukum, mandiri, serta mampu memperjuangkan haknya secara tepat dan bertanggung jawab.
Penulis:
Lala Komalawati, S.H.
Sekretaris Jenderal LBH JANGKAR | Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Terbuka | Pemimpin Redaksi Detikline.com
.jpeg)
.jpeg)
0Komentar