Pada 14 Juli 2026, saya mendampingi salah satu klien dalam agenda persidangan perkara harta bersama (harta gono-gini) di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen saya sebagai praktisi hukum untuk memastikan setiap klien memperoleh hak atas pendampingan hukum yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada perlindungan hak dan kepentingan hukumnya selama proses peradilan berlangsung.
Bagi saya, setiap perkara bukan sekadar proses hukum, tetapi juga amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Melalui pendampingan ini, saya berupaya memberikan analisis hukum yang objektif, menyusun strategi pembelaan berdasarkan fakta dan alat bukti, serta mendampingi klien dalam setiap tahapan persidangan.
Harapannya, proses peradilan dapat berjalan secara adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis:
Lala Komalawati, S.H.
Sekretaris Jenderal LBH JANGKAR | Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Terbuka
| Pemimpin Redaksi Detikline.com
.jpeg)

0Komentar